Dalam melaksanakan berbagai ibadah, dibutuhkan dalil atau perintah dari Allah yang bersumber pada nash, termasuk dalam melaksanakan ibadah puasa.
Pentingnya Mengetahui Dalil Dalil Tentang Puasa Ramadhan
Dalil dalil tentang puasa ramadhan sangat banyak dalam nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah. Salah satunya ialah dalil naqli puasa ramadhan dalam surah al-Baqarah, Allah Berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ.
“Wahai orang-orang yang beriman, diharuskan atas kalian untuk berpuasa seperti diharuskan atas orang-orang saat sebelum kalian supaya kalian bertakwa, (yakni) dalam sekian hari yang tertentu. Karena itu, siapa saja antara kalian sakit atau ada diperjalanan (lalu berbuka), (ia harus berpuasa) sekitar hari yang dia meninggalkan itu pada beberapa hari lainnya. Harus untuk orang-orang yang berat menjaringnkannya, (bila mereka tidak berpuasa), bayar fidyah, (yakni) memberikan makan seorang miskin. Barangsiapa yang kerjakan kebijakan dengan kerelaan hati, itu yang lebih bagus untuknya. Berpuasa lebih bagus untuk kalian bila kalian ketahui. (Sekian hari yang ditetapkan itu adalah) bulan Ramadhan, bulan yang di turunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai panduan untuk manusia, keterangan-penjelasan berkenaan panduan itu, dan pembanding (di antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa antara kalian datang (di negeri rumahnya) pada bulan itu, sebaiknya dia berpuasa di bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau ada diperjalanan (lalu berbuka), (ia harus berpuasa) sekitar hari yang dia tinggalkan itu pada beberapa hari lainnya. Allah menghendaki keringanan untuk kalian, dan tidak menghendaki kesulitan untuk kalian. Sebaiknya kalian mencukupkan bilangan (bulan) itu dan sebaiknya kalian agungkan Allah atas panduan-Nya yang diberikan ke kalian agar kalian mengucapkan syukur.” [Al-Baqarah: 183-185]
Dalil diatas merupakan dalil wajib puasa ramadhan yang mendasari kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah puasa ramadhan.